Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Larikan Uang Pinjaman Bank Rp 200 Juta
Pelaku Penipuan Kirimkan SMS ke Korban "Sudah Iklaskan Saja"
PELITARIAU, Rengat - Sumijan (55) Warga desa Peladangan Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) korban penipuan, Korban Melaporkan kejadian tersebut ke Polisi setelah dua buah sertifikat kebunnya di bawa kabur oleh tersangka Sakim yang merupakan Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Lembah Riski.
Informasi yang di peroleh di lapangan, kejadian tersebut bermua dari, Korban hendak melakukan pinjaman Bank senilai Rp 200 juta menggadaikan sertifikat kebunnya kepada pihak Bank, saat pelaku mengetahui hal tersebut, korban dirayu agar pinjaman kepada Bank di urusakan oleh Koperasi desa Lembah Rizki saja.
Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo Sik dikonfirmasi pelaitariau.com Kamis (26/2) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan kejadian tersebut, dimana katanya Korban menyerahkan dua berkas sertifikat kebunnya kepada pelaku sekitar tanggal 23 November 2013 lalu.
"Setelah menerima sertifikat korban, pelaku menghilang, dihubungi melalui telepon tidak diangkat namun dibalas dengan pesan singkat "Sudah iklhasin saja" yang dikirim pelaku kepada korban," kata Yarmen.
Dijelaskan Yarmen, Saat menerima sertifikat tersebut, pelaku menjanjikan kalau pihak bank bisa mencairkan masing-masing sertifikat senilai Rp 100 juta dengan dua sertifikat korban dijanjikan senilai Rp 200 juta.
"Kita sudah menerima laporan korban, lebih kurang kerugian korban senilai Rp 200 juta, saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Yarmen.***
Penulis : chandra
Redaktur: Zuhriatul
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).